Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas semua anggota yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project alias DWP 2024.
Sigit mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem pemberian penghargaan dan hukuman bagi setiap anggota korps Bhayangkara.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa ataupun pelanggaran yang ada," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga
Dia menambahkan, bersih-bersih internal ini merupakan upaya untuk membuat institusi Polri menjadi lebih baik ke depannya. "Sehingga kita harapkan polri semakin baik di sisi lain, tentunya apa yang menjadi harapan bapak Presiden terkait dengan program-program di asta cita khususnya dalam hal pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada 12 oknum anggota kepolisian yang telah disanksi etik mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tiga dari 12 pelanggar itu telah PTDH yakni, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful.