Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Kementan.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat menerima audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
"Terkait dengan PR-PR [pekerjaan rumah] yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi [soal kasus Firli]," ujar Sigit.
Sigit menambahkan sejumlah PR lain terkait dengan penindakan hukum yang saat ini tengah diproses pihaknya bakal segera dituntaskan.
Apalagi, lanjutnya, saat ini korps Bhayangkara memiliki Kortas Tipidkor sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum terkait korupsi.
Di lain sisi, Setyo mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dengan koordinasi dalam perbantuan penanganan kasus Firli.
Baca Juga
"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," ujar Setyo.
Namun demikian, Setyo menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu penanganan korupsi apabila telah menerima laporan dari Kedeputian Korsup KPK.
"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut. Nah, setelah itulah pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut," pungkasnya.