Bisnis.com, JAKARTA - Donald Trump akan dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2025.
Pada pelantikannya itu, nantinya AS juga akan mengibarkan bendera setengah tiang.
Padahal aturan pengibaran tersebut dilakukan untuk mengenang dan memberi penghormatan terhadap presiden dan mantan presiden yang meninggal.
Ternyata sebelumnya, Presiden Joe Biden telah mengeluarkan aturan untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai penghormatan untuk Presiden AS Jimmy Carter yang meninggal dunia pada 29 Desember 2024 di usia 100 tahun.
Aturan pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama 30 hari sejak meninggalnya Jimmy Carter hingga 28 Januari 2025.
Trump Mengeluh
Baca Juga
Meskipun menghargai, Trump terlihat mengeluh karena bendera setengah tiang diberlakukan saat pelantikannya nanti.
“Karena kematian Presiden Jimmy Carter, untuk pertama kalinya selama pelantikan Presiden masa depan, Bendera mungkin dipasang setengah tiang,” tulis Trump pada Jumat (3/1) di Truth Social.
Ia pun meyakini bahwa sejumlah orang tidak akan senang dengan aturan pengibaran bendera setengah tiang saat pelantikannya.
“Tidak seorang pun ingin melihat ini, dan tidak ada orang Amerika yang senang dengan hal ini. Mari kita lihat bagaimana hasilnya. BUAT AMERIKA HEBAT LAGI!” lanjutnya.
Presiden terpilih juga mengkritik Partai Demokrat yang merasa senang karena pelantikannya hanya memiliki bendera setengah tiang.
“Mereka pikir ini sangat bagus, dan mereka sangat senang karena, pada kenyataannya, mereka tidak mencintai negara kita, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah Gedung Putih akan mempertimbangkan untuk melanggar protokol berkabung dan mengibarkan bendera D.C. setinggi-tingginya pada Hari Pelantikan, Sekretaris Pers Gedung Putih Karinne Jean-Pierre menjawab dengan tegas menjawab "Tidak".