Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpora Usul Pelajar-Mahasiswa Korban Judi Online Direhabilitasi

Pelajar hingga mahasiswa yang menjadi korban judi online agar direhabilitasi alih-alih dihukum secara pidana.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berharap pelajar hingga mahasiswa yang menjadi korban judi online agar direhabilitasi alih-alih dihukum secara pidana.

Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Soleh mengatakan tren judi online di Indonesia sudah masuk kondisi darurat. Hingga 19 November 2024, sebanyak 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online.

Adapun, lanjutnya, sebanyak 960.000 orang di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Mereka dinilai merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif.

“Jadi penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif,” ujar Asrorun dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).

Dia berpendapat korban judi online merupakan pihak yang terjebak praktik haram ini karena ketidakpahaman. Biasanya mereka iseng melakukan karena kurangnya literasi digital dan kesempatan kerja yang terbatas.

Asrorun menuturkan Kemenpora telah membuat banyak kegiatan yang mendorong kreativitas anak muda, agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.

Pertama, digipreneur untuk pengembangan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Lalu setiap Jumat ada Ngoprek Digital, anak-anak muda tiap Jumat kumpul di Kemenpora untuk mengembangkan kreativitas dan potensi digitalnya.

"Jadi content creator, youtuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi,” katanya.

Kedua, menghadirkan langkah promotif misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital. Termasuk inisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda.

"Salah satu isunya memang soal judi, diputusin pacar atau pusing tidak bisa bayar uang kuliah sehingga melakukan hal destruktif dan sebagainya,” papar dia.

Menurutnya, dengan langkah-langkah ini, Kemenpora berharap dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak memanfaatkannya untuk hal positif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper