Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Menhan: Tidak Berada di Garis Depan

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan dari anggota Komisi I Sukamta yang mengatakan TNI untuk ikut serta dalam pemberantasan judi daring atau judi online.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat kerja dengan Komisi I DPR bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. ANTARAFOTO
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat kerja dengan Komisi I DPR bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan dari anggota Komisi I Sukamta yang mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk ikut serta dalam pemberantasan judi daring atau judi online.

Menanggapi hal tersebut, Sjafrie meluruskan dan menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara, sehingga politik negara harus dipahami oleh TNI. Dengan demikian, lanjut Sjafrie, TNI dalam menjalankan tugasnya pun harus berdasarkan keputusan politik dari pemerintah. 

Akan tetapi, dalam rangka pemberantasan judi online, kata Sjafrie, posisi TNI bukanlah di garis depan, tetapi posisinya adalah memberi dukungan kepada law enforcement atau penegakan hukum.

“Dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu [TNI] tidak berada di garis depan, tapi sifatnya memberi dukungan kepada law enforcement. Jadi jangan disalahartikan seolah-olah TNI akan tampil untuk memberantas judi online,” tuturnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

Namun, Purnawirawan Letjen TNI ini memastikan bahwa pihaknya secara moral mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

“Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menhan dan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL, dan KASAU, Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta mengusulkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut serta dalam memberantas judi online

Dirinya merasa yakin bahwa hanya TNI yang bisa mengatasi hal tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, dia berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bisa melobi Presiden Prabowo agar menugaskan TNI untuk menyelesaikan permasalahan judol.

Sukamta melanjutkan, jika nantinya TNI memang ditugaskan untuk memberantas judol, dia berharap 20 persen perputaran uang di judol menjadi hak TNI.

“Tapi saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digrebek itu dikasihkan TNI pak. Untuk kesejahteraan anggota maupun tambah alutsista. Lumayan kan kalau Rp900 triliun, 20%-nya itu Rp180 triliun. Melebihi dari anggaran APBN,” tuturnya dalam rapat kerja, Senin (25/11/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper