Bisnis.com, JAKARTA - Hari Guru Nasional jatuh pada 25 November setiap tahunnya memperingatkan setiap orang untuk menghargai pahlawan tanpa tanda jasa yang dikenal dengan nama Guru.
Namun sejatinya penghargaan terhadap guru di Indonesia masih amat sangat rendah. Baik itu pengajar dengan status PNS maupun pengajar dengan status PPPK dan Honorer.
Beberapa faktor yang mendukung hal ini adalah rendahnya gaji hingga minimnya akses terhadap fasilitas pendukung, dan juga kekerasan yang dialami tenaga pendidik. Pada beberapa peristiwa belakangan, tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu kerap mengalami penurunan tingkat kesejahteraan.
1. Rendahnya Upah
Guru di Indonesia merupakan profesi dengan upah terendah dibanding dengan negara tetangga lainnya di ASEAN. Rendahnya upah yang didapat tidak setimpal dengan jasa dan pekerjaan yang diberikan kepada generasi mendatang.
Data perbandingan menunjukan Singapura sebagai negara dengan upah tertinggi mencapai Rp1,1 milliar per tahun. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang hanya Rp28 Juta per tahun diluar tunjangan lainnya.
Terlebih apabila dibandingkan dengan gaji guru honorer yang berada jauh dibawah UMR dan UMP hal ini akan menjadi kondisi yang sangat miris bagi kesejahteraan guru. Dalam sebuah penelitian, bahkan disebutkan beberapa sample guru honorer hanya menerima upah sebesar Rp10.000 per jam. Jika ditarik selama 1 bulan maka rata-rata guru honorer hanya mendapat upah Rp1.920.000 Per bulannya.
2. Tuntutan Pekerjaan Berat
Menjadi seorang guru juga tidak mudah sebab wajib melakukan pekerjaan didalam dan diluar waktu mengajar. Walaupun terkesan remeh seperti mengajar ekstrakurikuler, sejatinya seorang guru juga memiliki hak untuk bekerja dengan perasaan aman dan nyaman.
Beban kerja yang tinggi tanpa kompensasi yang memadai dapat menyebabkan stres kepada guru, data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyebutkan pada 2023 bahwa 43% korban pinjol illegal adalah orang dengan profesi sebagai guru. Hal yang lebih miris justru dirasakan oleh guru honorer yang kerap kali merangkap berbagai jenis pekerjaan.
3. Jaminan Kesehatan dan Keamanan yang Sulit Didapatkan
Kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang terjadi belakangan mulai meningkat secara level. Bahkan seorang guru di lamongan terlibat menjadi korban kekerasan senjata tajam oleh murid yang tidak terima ditegur olehnya. Kasus semacam ini memang kerap kali menjadi viral dan tersorot pemerintah, tetapi belum ada tindak lanjut dari jaminan keselamatan apa yang didapat oleh seorang guru.
Lagi dan lagi, dalam aspek ini seorang guru honorer juga tidak mendapat jaminan apapun, sebab tidak terikat dengan lembaga yang menjadi payung hukum.
Beberapa guru honorer di sekolah swasta mungkin lebih sejahtera sebab berada dalam payung hukum yayasan yang dapat menjamin keamanannya. Namun, untuk guru-guru honorer yang bekerja pada sekolah negeri, ketidakjelasan status menjadi sumber permasalahan terbesar.
Harapan Baru 2025
Tahun 2025 diharapkan pemerintah lewat kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat merealisasikan janji penaikan anggaran terhadap tenaga pendidik.
Walaupun inisiasi ini dilakukan menteri pendidikan Nadiem Makarim dan juga digaungkan kembali oleh Abdul Mu’ti belum diketahui berapa nominal pasti dari kenaikan upah yang diperuntukan sebagai salah satu cara menjaga kesejahteraan dari Guru Pahlawan tanpa tanda jasa.
Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK juga menjadi salah satu langkah yang diambil dan sedang dijalankan oleh pemerintah untuk mensejahterakan guru-guru di Indonesia. (Enrich Samuel K.P)