Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia telah sepakat untuk memulangkan 5 terpidana seumur hidup Bali Nine ke Australia.
Kelimanya saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup karena kasus penyelundupan narkoba. Mereka ditangkap di Bandara Ngurai Rai karena ditemukan heroin terikat di tubuh mereka.
Sebagai informasi,kelompok yang dikenal dengan nama Bali Nine terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005.
Selain memulangkan tahanan seumur hidup bagian dari "Bali Nine", pemerintah Indonesia juga akan mengupayakan kepulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia.
Setidaknya, begitulah kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti yang dilansir Reuters pada Minggu 24 November 2024.
"Presiden telah menyetujui secara prinsip atas dasar kemanusiaan,” ujar Supratman kepada Reuters.
Baca Juga
Kesepakatan ini diduga merupakan hasil perundingan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Prabowo selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Reuters melaporkan bahwa belum lama ini Indonesia mengonfirmasi Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.
Ia adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana mati yang menerima penangguhan hukuman mati pada menit-menit terakhir tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba.
Sisanya, termasuk dua pemimpin kelompok Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.
"Itu kewenangan Presiden, tapi pada prinsipnya Presiden sudah setuju atas dasar kemanusiaan," kata Supratman.
Menurut dia, Prancis juga telah meminta pemulangan seorang tahanan.
Reuters melaporkan bahwa RI tidak memiliki prosedur pasti mengenai pemindahan tahanan internasional tetapi akan menangani masalah tersebut sesegera mungkin demi hubungan baik antar negara.
"Hal ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri," imbuh Supratman.
Tentang Bali Nine
Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari pulau resor Indonesia.
Salah satu dari sembilan orang tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Sementara yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
Eksekusi terhadap dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada tahun 2015 menyebabkan keretakan hubungan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia menarik duta besarnya sebagai bentuk protes.