Bisnis.com, JAKARTA - Tengah viral sebuah postingan yang menampilkan uang pecahan Rp250.000. Bagaimana faktanya?
Dalam unggahan yang viral itu, terlihat pecahan uang berwarna merah menyala dengan nominal Rp250.000.
Di bagian depan, terdapat foto sementara di bagian belakang tergambar sejumlah orang menari dengan latar Candi Borobudur.
Namun yang menarik, tak ada tulisan "Bank Indonesia" di pecahan Rp250.000 tersebut.
Dari foto yang didapat Bisnis, uang pecahan Rp250.000 itu bertuliskan "Bank Republik Nusantara".
CEK FAKTA:
Akan tetapi saat Bisnis mencoba melakukan penelusuran, tak ada informasi tentang pecahan Rp250.000 tersebut.
Baca Juga
Bahkan, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) mengenai penerbitan uang baru dengan nominal Rp250.000.
Uang rupiah yang sah secara hukum hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan seharusnya mencantumkan nama “Bank Indonesia” pada desainnya, bukan “Bank Republik Nusantara” seperti pada gambar unggahan tersebut.
Mengacu pada laman resmi Bank Indonesia, tidak ada informasi mengenai uang pecahan Rp250.000.
Selain itu, melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia juga pernah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru.
UPK terakhir diterbitkan pada tahun 2020 dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan RI.