Bisnis.com, JAKARTA - Pilkada 2024 akan segera digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Bagi Anda yang memiliki hak pilih, diimbau untuk mengggunakan hak pilih Anda dalam memilih calon kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
Jika Anda masih bingung siapa saja calon kepala daerah di wilayah Anda, bisa mengeceknya di laman resmi KPU.
Berikut cara cek nama calon kepala daerah dan profilnya
1. Masuk ke laman https://www.kpu.go.id/
2. Pilih Pilkada 2024, di pojok kanan atas dan klik pasangan calon kepala daerah
3. Kemudian pilih jenis pemilihan apakah Gubernur, Wali Kota, atau Bupati dan juga klik nama wilayahnya, kemudikan klik filter
Baca Juga
4. Selanjutnya akan muncul deretan nama dari calon kepala daerah beserta nomor urutnya dan Anda tinggal mengklik di bagian profil.
Dalam profil itu juga akan muncul daftar nama partai pendukung, serta visi misi calon kepala daerah.