Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya saat ini tengah berupaya memberantas peredaran judi online di Indonesia, salah satunya dengan menangkap bandar.
Dia menekankan bahwa kasus judi online di Indonesia harus diusut tuntas. Polri berjanji akan menindak tegas pelaku judi online sesuai hukum yang berlaku.
"Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, semua wilayah [Polda] sedang bergerak mulai dari menangkap bandar dan menangkap oknum," ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Dia juga mengemukakan pihaknya saat ini tengah melakukan upaya penelusuran aset pelaku judi online untuk memberantasnya sampai ke akar.
Jenderal polisi bintang empat itu menambahkan proses pengungkapan pelaku yang terlibat kasus judi online di daerah akan berjalan secara dinamis, tergantung Polda di setiap wilayah.
"Tracking asset dan semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, salah satu kasus yang tengah disorot di jajaran Polda yaitu perkara judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Total, 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perinciannya, 10 dari 22 tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi. Sementara, sisanya atau sebanyak 12 tersangka merupakan sipil, termasuk bandar.