Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR periode 2024-2029 Surya Utama alias Uya Kuya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan pengecekkan ini dilakukan lantaran harta kekayaan Uya Kuya yang terus menuai sorotan dari masyarakat dengan dugaan ada aset yang tidak dilaporkan ke dalam LHKPN. Salah satunya, kepemilikan aset rumah mewah di Amerika Serikat (AS).
"Pastilah nanti kami lakukan [mengecek LHKPN Uya Kuya). Kerjaan saya banyak ngurus LHKPN. Yang menteri baru, yang wamen baru. Kami nanti cek. Nanti kami update LHKPN," katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa nanti pengecekkan LHKPN akan dilakukan Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dengan melalui berbagai tahap, mulai dari pengecekan rekening bank milik penyelenggara negara, istri, maupun anaknya yang masih dalam tanggungan.
Setelah itu, KPK juga akan melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek aset tanah dan bangunan.
"Yang ketiga kendaraan, kalau itu ke Samsat se-Indonesia. Lalu kita ke Dumas, ada nggak pelaporan dia punya apa, punya roko atau apa. Habis itu kita lihat, kalau signifikan banget, terutama bank. Kalau bank kita lihat penerimaan dulu. Kalau ada penerimaan yang nggak sesuai, kami undang klarifikasi. Jadi cara kerjanya gitu, makanya agak-agak lama. Tapi kami pikir, kalau ada yang dituju, selalu banknya duluan," tandas Pahala.
Baca Juga
Berdasarkan laporan data LHKPN 2024, Uya Kuya memiliki harta kekayaan sebesar Rp26.471.131.539 (Rp26,47 miliar). Aset ini terdiri dari 9 bidang bangunan senilai Rp17.926.790.000 (Rp17,92 miliar).
Untuk aset lancar, Uya Kuya tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp248 juta, terdiri dari mobil BMW 3231 AT tahun 2000 seharga Rp88 juta, sepeda Brompton tahun 2020 seharga Rp35 juta, dan mobil Honda Civic Estilisr 3 tahun 1995 seharga Rp125 juta.
Tak hanya itu, harta bergerak lain milik Uya Kuta senilai Rp2.871.406.919 (Rp2,87 miliar), kas dan setara kas senilai Rp5.055.606.988 (Rp5 miliar), harta lainnya senilai Rp2,095 miliar. Di sisi lain, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.725.672.368 (Rp1,72 miliar).