Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Prabowo Tak Ubah Nama Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo tak ubah nama Capim dan Dewas KPK yang diusulkan mantan Presiden Jokowi.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Bisnis-Akbar Evandio
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya telah disampaikan Presiden RI ke-7 Jokowi ke DPR. 

Prasetyo mengemukakan pertimbangannya adalah karena menghormati proses yang telah berjalan. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa yang pasti figur-figur terpilih ini adalah yang terbaik.

“Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses seleksi sudah berjalan. Hasilnya sudah pastilah dipilih figur-figur yang terbaik,” ungkapnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).

Dengan demikian, lanjut dia, Prabowo ingin proses yang sudah berjalan baik itu harus dihormati dan dilanjutkan saja.

“Jadi, Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama Capim dan Dewas KPK yang diajukan oleh Prabowo. Nama-nama ini masih sama seperti usulan Jokowi sebelumnya. 

Hal ini dia sampaikan setelah menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

“Enggak ada engak ada [perubahan]. Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper