Bisnis.com, JAKARTA--DPP Pro Jokowi (Projo) membantah tersangka kasus judi online AK merupakan anggota organisasi pendukung Jokowi.
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko mengungkapkan bahwa tersangka AK merupakan pegawai Komdigi yang terlibat perkara dugaan tindak pidana judi online.
"Ya kalau itu saya pastikan bukan ya. AK ini kan pegawai di Komdigi. Saya pastikan dia bukan anggota Projo. Clear ya," tuturnya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Handoko juga menanggapi beredarnya isu di media sosial terkait keterlibatan Ormas Projo dengan judi online yang kini tengah diberantas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dari seluruh nama tersangka yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, tidak ada satu pun tersangka yang pernah menjadi anggota Projo.
"Dari nama-nama yang ditangkap kemarin itu, saya pastikan tidak ada satu pun yang merupakan anggota Projo," katanya.
Baca Juga
Terkait kasus judi online tersebut, Polda Metro Jaya telah meringkus 16 tersangka dan beberapa di antaranya adalah pegawai di Komdigi.
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan Polda Metro Jaya melalui website SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online.