Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Pemberi Suap

Kejaksaan Agung menetapkan ibu kandung dari Ronald Tannur sebagai tersangka pemberi suap vonis bebas terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Konferensi pers kasus suap Ronald Tannur yang digelar di Kantor Kejagung, Senin (4/11/2024)/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Konferensi pers kasus suap Ronald Tannur yang digelar di Kantor Kejagung, Senin (4/11/2024)/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan wanita berinisial MW yang merupakan ibu kandung dari Ronald Tannur sebagai tersangka pemberi suap vonis bebas terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengemukakan bahwa tim penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Meirizka Widjaja jadi tersangka gratitikasi kepada eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Merizka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kami sudah mendapatkan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan MW menjadi tersangka," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024) .

Qohar mengemukakan tersangka Meirizka Widjaja telah mengeluarkan uang sebesar Rp1,5 miliar dan diserahkan ke pengacara Lisa Rahmat untuk mengurus perkara dan mengatur siapa saja hakim yang nantinya mengurus perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

"LR ini bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan perkara berasal dari tersangka MW. MW mengeluarkan biaya Rp1,5 miliar dan apanila ada biaya lain yang dikeluarkan LR, pakai uang LR dulu," katanya.

Selanjutnya, menurut Qohar, tersangka Lisa Rahmat menalangi uang kepengurusan perkara tersebut sampai putusan di PN Surabaya sebesar Rp2 miliar.

"Jadi total uang yang dikeluarkan adalah Rp3,5 miliar. Terhadap uang Rp3,5 miliar tersebut, menurut tersangka LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara itu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper