Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Repons MA Soal Bekas Petingginya Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun

MA menegaskan tidak ada sangkut paut dengan perkara hukum yang tengah menimpa bekas petingginya, Zarof Ricar.
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto memberikan keterangan kepada media usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto memberikan keterangan kepada media usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menegaskan tidak ada sangkut paut dengan perkara hukum yang tengah menimpa bekas petingginya, Zarof Ricar.

MA juga tidak ambil pusing dengan status Zarof yang kini telah menjadi tersangka. Apalagi, Zarof telah pensiun sejak 2 tahun lalu.

"Dulu memang, pegawai kita ASN kita, karena sudah purna dan purnanya sudah dua tahun lebih. Maka MA, itu tidak lagi menjadi tanggungan MA untuk memberikan pengawasan dan pembinaan," ujarnya Juru Bicara MA Yanto kepada wartawan, dikutip Minggu (27/10/2024).

Yanto juga tidak ingin merespons soal aset Zarof yang telah dikumpulkannya sejak 2012-2022 dan mencapai Rp996 miliar. Aset itu kini telah diamankan penyidik Kejagung. 

Menurutnya, temuan Kejagung itu hanya bisa dijelaskan oleh Zarof. Bahkan, Yanto juga mengaku kaget atas jumlah harta yang berhasil dikumpulkan oleh Zarof tersebut.

"Ya dari 2012 itu kan artinya 12 tahun yang lalu. Ya dia ngumpulin itu ya terus dia dari mana dengan siapa yang bisa menjelaskan kan dia. Nah kita gak tahu ya, makanya kan kalau MA tidak mengerti," pungkasnya.

Sebagai informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). 

Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, jika telah dikonversikan mencapai Rp996 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper