Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS, Korsel, dan Jepang Buat Tim Pemantau Penegakan Sanksi ke Korea Utara

Amerika Serikat (AS), Korea Selatan dan Jepang mengumumkan pembentukan tim untuk melanjutkan pekerjaan panel PBB dalam penegakan sanksi terhadap Korea Utara.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri upacara peluncuran kapal selam serang nuklir taktis baru di Korea Utara, dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara pada 8 September 2023. KCNA via REUTERS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menghadiri upacara peluncuran kapal selam serang nuklir taktis baru di Korea Utara, dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara pada 8 September 2023. KCNA via REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS), Korea Selatan dan Jepang mengumumkan pembentukan tim multinasional baru untuk memantau penegakan sanksi terhadap Korea Utara setelah Rusia dan China menggagalkan kegiatan pemantauan di PBB.

Mengutip Reuters pada Rabu (16/10/2024), mekanisme yang diberi nama Multilateral Sanctions Monitoring Team tersebut diperkenalkan setelah Rusia menolak pembaruan tahunan panel ahli PBB yang selama 15 tahun terakhir mengawasi penerapan sanksi yang bertujuan untuk mengekang program nuklir dan rudal Korea Utara pada Maret lalu. Sementara itu, China abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Tim ini dimaksudkan untuk melanjutkan pekerjaan panel PBB, termasuk menerbitkan laporan rutin mengenai penegakan sanksi, dan akan melibatkan partisipasi delapan negara lain termasuk Inggris, Perancis dan Jerman, kata seorang pejabat Korea Selatan.

Peluncurannya diungkapkan pada konferensi pers bersama di Seoul oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell, Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim Hong-kyun dan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Masataka Okano, bersama duta besar dari delapan negara, menjelang pembicaraan mereka di Seoul.

“Ada banyak diskusi tentang bagaimana membangun sistem pemantauan yang efektif yang dapat menggantikan panel PBB, namun bahkan selama proses tersebut, kasus-kasus pelanggaran sanksi oleh Korea Utara terus terjadi, jadi kami berpikir bahwa kita tidak boleh menunda lebih lama lagi dan harus segera melakukan hal tersebut. mengisi kekosongan tersebut," kata Kim pada konferensi pers.

Kim menambahkan, meski negara-negara sekutu akan terus mencari cara untuk menerapkan kembali skema PBB, tim tersebut terbuka untuk semua negara yang bersedia membantu memastikan penerapan sanksi.

Sementara itu, Campbell mengatakan veto Rusia kemungkinan besar dipengaruhi oleh laporan panel PBB sebelumnya mengenai pengadaan ilegal peralatan militer dan amunisi dari Korea Utara untuk perang di Ukraina.

“Potensi tindakan ini menjadi upaya besar dalam melacak dan memperhitungkan langkah-langkah yang diambil Korea Utara dalam berbagai tindakan provokatif adalah nyata. Jadi, ini adalah langkah besar ke arah yang benar,” jelasnya.

Washington dan Seoul mengatakan Korea Utara dan Rusia telah melakukan transaksi militer terlarang. Moskow dan Pyongyang telah membantah adanya transfer senjata namun berjanji untuk meningkatkan hubungan militer, dan mencapai perjanjian pertahanan bersama pada pertemuan puncak pada bulan Juni.

Ethan Hee-seok Shin, analis hukum di Transitional Justice Working Group menyebutkan, inisiatif baru ini mungkin tidak memiliki legitimasi internasional yang diberikan kepada operasi yang didukung PBB.

Namun, dia menyebut mekanisme ini dapat memantau Korea Utara dengan lebih efektif, bebas dari upaya Moskow dan Beijing untuk meremehkan dugaan penghindaran sanksi oleh Pyongyang di badan dunia tersebut.

“Ke depan, pemerintah yang memiliki pemikiran serupa juga harus mempertimbangkan penggunaan sanksi untuk menargetkan individu dan entitas di Korea Utara dan negara lain yang memungkinkan Pyongyang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia,” kata Shin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper