Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri di Lapangan Hitam Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Senin (14/10/2024).
Medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.
Penghargaan Loka Praja Samrakshana tersebut berikan Polri untuk Jokowi yang dinilai berhasil dan memiliki peran besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Melansir Tribatanews Polri, medali kehormatan Loka Praja Samrakshana juga memiliki arti perlindungan terhadap rakyat dan publik.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Presiden Jokowi juga bakal diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan alasan pihaknya memberikan medali Loka Praja Samrakshana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
Dia menyampaikan medali itu merupakan bentuk penghargaan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa terhadap pengembangan Polri.
"Ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri," ujarnya di Mako Brimob, Depok, Senin (14/10/2024).
Dengan demikian, kata Listyo, kontribusi Jokowi itu dinilai telah mengoptimalkan tugas dan fungsi Polri, mulai dari melindungi, memayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegahan hukum.