Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

Thailand resmi membuat undang-undang (UU) yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Ilustrasi bendera pelangi yang menjadi simbol kaum LGBTQ/Freepik
Ilustrasi bendera pelangi yang menjadi simbol kaum LGBTQ/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesame jenis di negaranya.

Aturan ini ditandatangani oleh Raja Thailand sebagai undang-undang kesetaraan pernikahan. Adapun
RUU tersebut disetujui Senat pada bulan Juni tetapi memerlukan dukungan kerajaan untuk menjadi undang-undang.

Keputusan ini diterbitkan di Royal Gazette pada Selasa, dan akan mulai berlaku pada 22 Januari 2025.

Keputusan ini mendapat sambutan baik dari aktivis yang memuji langkah ini sebagai hal bersejarah karena menandai puncak dari kampanye kesetaraan pernikahan selama bertahun-tahun.

Thailand juga telah lama dipandang sebagai surga bagi komunitas LGBTQ+, terutama di wilayah Asia, di mana hal seperti ini sangatlah jarang terjadi.

Kemudian dalam undang-undang dituliskan penggunaan istilah netral gender sebagai pengganti “suami”, “istri”, “laki-laki”, dan “perempuan”.

Kemudian diatur pula hak-hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.

“Hari ini kita tidak hanya menuliskan nama kita di akta nikah, tapi kita juga menulis sebuah halaman dalam sejarah... yang memberitahu kita bahwa cinta tidak pernah menetapkan kondisi untuk menjadi siapa kita dilahirkan,” Ann Chumaporn, seorang aktivis lama LGBTQ+ dan salah satu pendiri gerakan Bangkok Pride, dikutip dari BBC, Jumat (27/9).

Ia pun berpendapat bahwa aturan ini menjadi tanda kemenangan kesetaraan dan martabat manusia.

“Komunitas LGBTQ+ di Thailand kini dapat melihat masa depan di luar hubungan, dengan merasakan rasa bangga yang dibawa oleh undang-undang ini,” katanya.

Aktivis lain bernama Siritata Ninlapruek kepada kantor berita AFP mengatakan bahwa hal ini menjadi tanda bahwa perjuangan mereka terbayarkan selama lebih dari 10 tahun.

"Kami telah memperjuangkan hak-hak kami selama lebih dari 10 tahun, dan sekarang hal itu akhirnya terwujud,” ucapnya.

Setelah aturan ini dilegalkan, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra langsung ikut memposting di X untuk mengucapkan selamat.

"Selamat atas cinta semua orang. #LoveWins," tulisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper