Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Rampungkan Penyelidikan Lapangan Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Polri telah selesai melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Pekerja menggunakan alat berat untuk menimbun jalan utama menuju venue Voli Indoor PON XXI di Kawasan Sport Center Deli Serdang, Rabu (11/9/2024). Jalanan menuju venue voli indoor sempat viral setelah atlet voli kesulitan masuk ke arena pertandingan akibat lokasi yang sangat becek dan penuh kubangan pasca hujan./Delfi
Pekerja menggunakan alat berat untuk menimbun jalan utama menuju venue Voli Indoor PON XXI di Kawasan Sport Center Deli Serdang, Rabu (11/9/2024). Jalanan menuju venue voli indoor sempat viral setelah atlet voli kesulitan masuk ke arena pertandingan akibat lokasi yang sangat becek dan penuh kubangan pasca hujan./Delfi

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah selesai melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi alias Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini tim sudah kembali ke Jakarta.

"Untuk tim baru kembali hari ini dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON," ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).

Kemudian, kata Arief, pihaknya akan langsung melakukan analisis dan evaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, hasil penyelidikan ini diharapkan dapat membuat terang kasus di PON XXI tersebut.

Hanya saja, Arief belum bisa menjelaskan secar detail terkait temuan timnya di lapangan. Selain itu, korps antirasuah Bareskrim ini juga belum bisa memastikan ada penyelewengan dana pada perhelatan olahraga itu.

"Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan [indikasi tindak pidana korupsi] seperti itu," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, anggaran penyelenggaraan PON Aceh–Sumut dibagi menjadi dua yakni untuk penyelenggaraan di dua wilayah tersebut. Keduanya sama-sama menggunakan anggaran pemerintah pusat atau APBN Kemenpora dan Kementerian PUPR, serta APBD.

Secara terperinci, anggaran PB PON Wilayah Aceh meliputi Rp270,3 miliar, APBN Kemenpora Rp904,4 miliar, APBN Kementerian PUPR serta Rp640,3 miliar dari APBD, sehingga totalnya mencapai Rp1,8 triliun.

Sementara itu, anggaran PB PON Wilayah Sumut meliputi Rp216,9 miliar, APBN Kemenpora Rp821,07 miliar, APBN Kementerian PUPR serta APBD Rp1,06 triliun. Dengan demikian, total anggaran PON di wilayah Sumut lebih besar yakni Rp2,09 triliun.

Sumber anggaran dari APBN juga tercatat lebih besar dari yang digelontorkan dari APBD. Dari total Rp3,94 triliun, Rp2,2 triliun di antaranya merupakan nilai anggaran yang bersumber dari APBN, sedangkan Rp1,7 triiliun sisanya bersumber dari APBD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper