Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Buka Peluang Isi Pengganti Pramono Anung, Bakal Reshuffle Kabinet Lagi?

Presiden Jokowi tak menutup kemungkinan untuk mengisi bangku kosong Sekretaris Kabinet (Seskab) usai menandatangani surat permohonan mundur Pramono Anung.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media di Pasar Soponyono, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 6 September 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media di Pasar Soponyono, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 6 September 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Bisnis.com. JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menutup kemungkinan untuk mengisi bangku kosong Sekretaris Kabinet (Seskab) usai menandatangani surat permohonan mundur Pramono Anung.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa saat ini peluang untuk melantik pengganti Pramono Anung sebagai Seskab definitif masih dalam proses.

Hal ini disampaikannya usai meresmikan Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura-Klaten, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

“[Permohonan mundur] sudah saya tandatangani. Untuk definitif masih, masih dalam proses, masih dalam proses. Wong kurang sebulan, tetapi masih dalam proses semuanya,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kepala Negara telah menandatangani surat tersebut sejak Kamis (19/9/2024).

“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2024). 

Oleh sebab itu, Ari menekankan bahwa terhitung mulai 22 September 2024, Pramono akan menyudahi tugasnya di Istana Kepresidenan.

Ari melanjutkan bahwa Jokowi turut menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.

Dia melanjutkan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Seskab sampai waktu yang belum ditentukan.

“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” pungkas Ari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper