Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Haji Bakal Menjadi Kementerian, Istana: Semoga Pelaksanaan Haji Jauh Lebih Baik

BP Haji akan menjadi kementerian untuk meningkatkan pelaksanaan haji. RUU terkait sedang dibahas di DPR dan diharapkan selesai segera.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas meninjau gladi kotor Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas meninjau gladi kotor Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan ‘naik kelas’ menjadi kementerian. Transformasi ini setelah Komisi VIII bersama pemerintah membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan perubahan BP Haji tengah dimatangkan di DPR dan direncanakan dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya perubahan itu diharapkan membawa dampak positif bagi pelaksanaan haji Indonesia ke depannya.

“Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Ketika ditanya mengenai apakah akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) baru, Prasetyo menegaskan presiden akan mengeluarkan aturan tersebut.

“Pasti,” tegas Prasetyo.

Adapun alasan pembentukan kementerian baru ini adalah hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu yang masih memiliki banyak permasalahan.

Diketahui, pada Jumat (25/8/2025), Komisi VIII DPR menggelar rapat yang salah satu poin pembahasan adalah perubahan BP Haji menjadi kementerian. 

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang perubahan telah sesuai keinginan DPR RI dan disepakati Panitia Kerja (Panja) RUU Haji.

Dia mengatakan pembahasan RUU akan terus dipercepat agar bisa diselesaikan. Meski begitu, panja masih belum membahas bab mengenai kelembagaan dan strukturnya.

“Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” jelasnya seperti dilansir Bisnis.com.

Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU ini masih perlu ditinjau dan menunggu tanggapan dari pemerintah lebih lanjut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro