Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Membuat Rumus Sidik Jari SKCK Online

Persyaratan dan tata cara membuat rumus sidik jari sebagai syarat membuat SKCK secara online.
Cara membuat rumus sidik jari SKCK online terbaru./Bisnis.com
Cara membuat rumus sidik jari SKCK online terbaru./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rumus sidik jari merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Saat ini untuk mengurus pembuatan rumus sidik jari bisa dilakukan secara online. Berikut cara membuat rumus sidik jari SKCK secara online.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri yang bertujuan menerangkan mengenai ada atau tidak adanya catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang.

SKCK berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang jika telah melewati masa berlaku.

Dilansir dari situs Humas Mabes Polri, untuk pembuatan rumus sidik jari dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi AK23 Online yang dapat diunduh melalui Playstore maupun APP Store. Usai mengunduh aplikasi AK23 Online, masyarakat dapat memulai langkah-langkah membuat rumus sidik jari.

Tangkapan layar aplikasi AK23 Online by PUSINAFIS POLRI
Tangkapan layar aplikasi AK23 Online by PUSINAFIS POLRI

Cara Membuat Rumus Sidik Jari SKCK Online

  • Mengunduh aplikasi AK23 Online.
  • Pemohon klik tombol Daftar.
  • Daftarkan akun menggunakan email pribadi (wajib gmail) dan lanjutkan proses verifikasi.
  • Pemohon akan mendapatkan kode OTP untuk melakukan langkah berikutnya.
  • Isi semua formular yang ada dalam aplikasi.
  • Pemohon mendapat barcode untuk ditunjukkan ke petugas sidik jari di Polda maupun Polres.
  • Usai menunjukkan barcode kepada petugas sidik jari, dilakukan scanner jari tangan pemohon pada mesin khusus AK23.

Sementara itu, terdapat pula cara untuk membuat rumus sidik jari secara offline. Pemohon dapat berkunjung ke Polres atau Polda terdekat. Layanan ini gratis alias pemohon tidak dikenakan biaya.

Berikut syarat dan cara membuat rumus sidik jari offline yang dikutip dari situs sippn.menpan.go.id:

Syarat Membuat Kartu Rumus Sidik Jari Offline

  1. Fotocopy KTP.
  2. Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar.
  3. Pasfoto 2x3 sebanyak 1 lembar.
  4. Pasfoto menghadap kanan 4x6 sebanyak 1 lembar.
  5. Pasfoto menghadap kiri 4x6 sebanyak 1 lembar.

Cara Membuat Rumus Sidik Jari Offline

  • Pemohon datang sendiri membawa persyaratan.
  • Pengecekan persyaratan oleh petugas pelayanan.
  • Pengisian formulir dan pengambilan sidik jari.
  • Perumusan sidik jari dan penerbitan kartu.
  • Pengarsipan dan penyerahan kepada pemohon.

Adapun, kelebihan sistem sidik jari yang telah dikembangkan saat ini yaitu:

  • Pemohon tidak perlu membawa pas foto dan mengisi data secara manual.
  • Pengambilan sidik jari tidak lagi menggunakan tinta hitam.
  • Sidik jari di-scan dan hasilnya direkam oleh mesin scanner.
  • Pemohon boleh dari mana saja dan tidak wajib menunjukkan KTP atau identitas ke petugas.
  • Proses lebih praktis dan cepat.

Demikian informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara membuat rumus sidik jari SKCK secara online dan offline.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper