Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas P3GN Sita Sabu 4,4 Ton hingga 2,6 Juta Ekstasi per Juli 2024

Satgas P3GN Polri telah menyita sabu-sabu 4,4 ton hingga ekstasi 2,6 juta butir selama hampir 10 bulan atau September 2023 - 9 Juli 2024.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri hingga Dirtipidnarkoba Mukti Juharsa dalam konferensi pers pengungkapan Satgas P3GN hingga di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri hingga Dirtipidnarkoba Mukti Juharsa dalam konferensi pers pengungkapan Satgas P3GN hingga di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sabu-sabu 4,4 ton hingga ekstasi 2,6 juta butir selama hampir 10 bulan atau September 2023 - 9 Juli 2024.

Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan selain ganja dan sabu, pihaknya juga tidak turut menyita sejumlah narkotika lainnya, yaitu ganja 2,1 ton.

Kemudian, kokain 11,4 kg; ketamine 32,2 kg; tembakau gorila 1,28 ton; heroin 86 gram dan obat keras sebanyak 16,7 juta butir.

"Perlu kami sampaikan, yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2,61 juta butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," kata Asep di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah berhasil menangkap 38.194 tersangka penyalahgunaan narkoba. Perinciannya, sebanyak 31.880 tersangka yang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka yang menjalani proses rehabilitasi.

"Selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka," tambahnya.

Adapun, selama periode Mei-Juli 2024 Satgas P3GN telah menerbitkan sebanyak 6.598 laporan polisi dengan catatan terdapat tujuh kasus besar yang menonjol.

Misalnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau. Kemudian pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi 3.300 butir, ganja 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, pengungkapan di Polda Jatim berupa sabu 80 kg dan ungkap kasus sabu seberat 62 kg, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton oleh di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Termasuk, pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan dan Malang

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 180 kg di Aceh; ungkap kasus sabu seberat 24 kg dan ekstasi sebanyak 33.938 Polda Riau; ungkap kasus sabu 15kg di Polda Sulteng. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper