Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Suami BCL Duga 'Gagal Move On' Jadi Pemicu Laporan ke Polisi

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, Irfan Aghasar menduga persoalan rumah tangga yang belum usai memicu kliennya dilaporkan ke Polisi.
Kuasa hukum dari Tiko Pradipta Aryawardhana, suami selebritas Bunga Citra Lestari (BCL), memberikan keterangan pers soal kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar terkait bisnis mantan istrinya, Arina Winarto/Bisnis-Anshary Madya Sukma.
Kuasa hukum dari Tiko Pradipta Aryawardhana, suami selebritas Bunga Citra Lestari (BCL), memberikan keterangan pers soal kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar terkait bisnis mantan istrinya, Arina Winarto/Bisnis-Anshary Madya Sukma.

Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, Irfan Aghasar menduga persoalan rumah tangga yang belum usai menjadi pemicu kliennya dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar terkait bisnis mantan istrinya, Arina Winarto.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar menyampaikan kasus ini seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum perdata karena diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya. Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on, ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya," kata Irfan di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Kemudian, dia menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan upaya hukum untuk kembali menuntut pihak-pihak yang memanipulasi data dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan ini.

"Kami juga akan mencadangkan upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data di laporan polisi," pungkasnya.

KUBU PELAPOR 

Sebelumnya, kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyampaikan duduk kasus perkara kasus ini terjadi pada periode 2015–2021. Kala itu, Arina dan Tiko untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang makanan dan minuman. Menurut Leo, kliennya itu menjadi komisaris dan diklaim seluruh modal perusahaan berasal dari Arina. Sementara, Tiko menjadi direktur perusahaan.

Kemudian, saat menjalankan perusahaan, mantan istri Tiko ini mengaku bahwa pengurusan kegiatan usaha dilakukan suaminya. Hal tersebut kemudian diduga menjadi celah Tiko untuk melakukan tindak melawan hukum.

"Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, kata Leo dalam keterangannya.

Kemudian, Arina menemukan dua dokumen berupa P&L atau profit and loss yang diduga dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,”pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper