Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan turut menginvestigasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang menyebabkan satu taruna meninggal dunia.
Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub Subagiyo mengatakan, jajarannya turut berduka atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika. Subagiyo juga mengatakan, pihaknya akan turut menginvestigasi kasus ini secara internal.
“BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” jelas Subagiyo dalam keterangan resminya, Minggu (5/5/2024).
Dia melanjutkan, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Namun, Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan.
Adapun, dia juga meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
Untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP, yakni menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
Baca Juga
Dia melanjutkan, Kemenhub juga langsung melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan. Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP, pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Selain itu, pihaknya juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.
Kemenhub juga akan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.
Selanjutnya, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan ke depannya, BPSDMP akan menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
Kemudian, BPSDMP juga akan meningkatkan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.
“Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan,” pungkasnya.