Bisnis.com, JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait dugaan plagiarisme dan pencatutan nama akademisi luar negeri dalam jurnal ilmiah yang dilakukan oleh salah satu dosennya, Kumba Digdowiseiso.
Pembentukan tim pencari fakta dilakukan oleh Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera. Hal ini menyusul pengunduran diri Kumba sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas pada Kamis (18/4/2024) lalu, usai dugaan kasusnya ramai dibicarakan di media sosial.
“Dalam SK Rektor Unas No. 95/R/IV2024 itu, TPF dipimpin anggota senat universitas, Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt. yang juga Wakil Rektor Unas bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama [PPMK],” kata El Amry dalam keterangan tertulis dari Humas Unas yang diterima Bisnis, Sabtu (20/4/2024).
Dalam surat keputusan tersebut, dia menjelaskan menjelaskan bahwa TPF mempunyai tugas untuk mengumpulkan fakta berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah; membuat kronologi kejadian; membuat kajian dan rekomendasi; serta melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada pihak rektorat.
Lebih lanjut, TPF bertanggung jawab langsung kepada dirinya selaku rektor, dengan masa tugas selama 20 hari kerja yang berlaku sejak Jumat (19/4/2024) kemarin.
SK tersebut juga diperkuat dengan ketentuan yang berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Unas dan Kode Etik Dosen Unas.
Baca Juga
Sebelumnya, dugaan plagiarisme Kumba Digdowiseiso viral diperbincangkan di media sosial, terutama X/Twitter. Kumba menjadi sorotan karena diduga melakukan plagiarisme berat dalam publikasi jurnal ilmiah hingga pencatutan nama dosen luar negeri tanpa izin.
Atas beredarnya kabar tersebut, Kumba akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Dekan FEB Unas per Kamis (18/4/2024), dengan dalih sebagai pertanggungjawaban akademis atas proses investigasi internal yang tengah berjalan.
Kendati demikian, dia menyebut bahwa tudingan plagiarisme tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dialamatkan padanya.