Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Biaya Kuliah S-1 Kedokteran UI, UGM, Unpad, Unair, hingga Undip

Berikut adalah biaya kuliah Kedokteran di beberapa kampus ternama di Indonesia.
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia./fk.ui.ac.id
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia./fk.ui.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - Fakultas Kedokteran kerap menjadi jurusan favorit ketika sebuah universitas membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Di Universitas Padjadjaran (Unpad) misalnya, Pendidikan Dokter menjadi program studi dengan jumlah peminat terbanyak pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022. 

Selain itu, Pendidikan Dokter juga menjadi prodi dengan tingkat keketatan tertinggi, yaitu 1:45, yang artinya bahwa dari 45 orang yang mendaftar, hanya ada satu calon yang berhasil diterima menjadi calon mahasiswa baru Unpad. 

Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa Kedokteran menjadi salah satu jurusan yang memiliki biaya kuliah tertinggi jika dibandingkan dengan beberapa jurusan lainnya. 

Belum lagi uang pangkal yang biasanya harus dibayar oleh calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri. 

Mengutip dari laman resmi masing-masing kampus, berikut adalah biaya kuliah Kedokteran di beberapa kampus ternama di Indonesia:

Universitas Indonesia (UI)

Biaya pendidikan kedokteran di UI terbagi ke dalam 11 kelas dengan biaya termurah senilai Rp500 ribu hingga tertinggi Rp20 juta. 

Penetapan kelas-kelas tersebut disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari orang tua mahasiswa maupun wali yang membiayainya. 

Kelas 1: Rp0 - Rp500 ribu

Kelas 2: Rp500 - Rp1 juta 

Kelas 3: Rp1 juta - Rp2 juta 

Kelas 4: Rp2 juta - Rp4 juta 

Kelas 5: Rp4 juta - Rp6 juta 

Kelas 6: Rp6 juta - Rp7,5 juta 

Kelas 7: Rp7,5 juta - Rp10 juta 

Kelas 8: Rp10 juta - Rp12,5 juta 

Kelas 9: Rp12,5 juta - Rp15 juta 

Kelas 10: Rp15 juta - Rp17,5 juta 

Kelas 11: Rp17,5 juta - Rp20 juta 

Universitas Gadjah Mada (UGM) 

UGM menerapkan dua jenis uang kuliah tunggal (UKT), yaitu UKT Pendidikan Unggul serta UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. 

UKT Pendidikan Unggul merupakan biaya pendidikan yang ditetapkan secara berkeadilan untuk bisa menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh masyarakat. 

Sedangkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi merupakan biaya pendidikan yang mencakup subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau terkecil 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul. 

UKT Pendidikan Unggul    Rp24.700.000

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp18.525.000

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp12.350.000

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp6.175.000

UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0

Universitas Padjadjaran 

Unpad menetapkan biaya kuliah yang berbeda bagi calon mahasiswa baru yang berhasil masuk ke salah satu universitas di Bandung ini melalui jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) serta jalur mandiri. 

Berikut adalah rincian biaya pendidikan untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT:

Kelompok 1: Rp500 ribu 

Kelompok 2: Rp1 juta 

Kelompok 3: Rp3,5 juta 

Kelompok 4: Rp7 juta 

Kelompok 5: Rp11,5 juta 

Kelompok 6: Rp16 juta 

Kelompok 7: Rp20,5 juta 

Kelompok 8: Rp24 juta 

Jalur mandiri:

UKT per semester: Rp20,5 juta 

Iuran pengembangan institusi (IPI) minimal: Rp195 juta 

Universitas Airlangga 

Layaknya Unpad, Universitas Airlangga juga menetapkan biaya pendidikan berdasarkan jalur masuk calon mahasiswa baru.

Bagi mereka yang masuk melalui jalur seleksi nasional, maka hanya akan membayar UKT yang dibagi ke dalam enam kategori.

UKT IA: Rp500 ribu 

UKT IB: Rp1 juta 

UKT IC: Rp2,4 juta 

UKT II: Rp10 juta 

UKT III: Rp15 juta 

UKT IV: Rp25 juta 

Sedangkan untuk mereka yang masuk ke Universitas Airlangga melalui jalur seleksi mandiri, maka biaya kuliah yang harus dibayarkan terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang kuliah semester (UKS) serta uang kuliah awal (UKA).

UKS: Rp15 juta 

UKA: minimal Rp99 ribu 

Universitas Diponegoro 

Biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Undip terbagi ke dalam enam golongan UKT dengan biaya terendah sebesar Rp500 ribu hingga tertinggi sebesar Rp22 juta. 

Golongan 1: Rp500 ribu 

Golongan 2: Rp1 juta 

Golongan 3: Rp5 juta 

Golongan 4: Rp10 juta 

Golongan 5: Rp14 juta 

Golongan 6: Rp18 juta 

Golongan 7: Rp20 juta 

Golongan 8: Rp22 juta 

Selain itu, bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri, maka juga akan dikenakan sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp200 juta untuk golongan I dan Rp250 juta untuk golongan II. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper