Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo.
Dia diperiksa oleh penyidik Kejagung pada hari Rabu, (7/6/2023) di Gedung Bundar Jampidus.
Ketika ditanya terkait pencarian anggaran triliunan rupiah dana proyek BTS Kominfo, Isa mempercepat langkah kakinya dan hanya menjawab singkat
"Nanti nanti ya," kata Isa kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Pada hari ini, Kejagung memeriksa beberapa saksi dalam kasus BTS Kominfo, namun dalam keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, nama Isa tidak ada.
Pada jadwal pemeriksaan yang dirilis terkait kasus BTS, terdapat 11 orang yang dipanggil, salah satunya ada nama Gregorius Alex Plate (GAP) selaku adik dari Johnny G Plate dan 10 orang dari pihak swasta.
Baca Juga
Dalam catatan, Isa Rachmatarwata telah tiga kali diperiksa, yakni pada Selasa (31/1/2023), Senin (6/2/2023), dan Rabu (7/6/2023) dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Mereka adalah: Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Dua orang tersangka lagi yaitu Irwan Heriawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Mukti Ali selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment.
Terakhir, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate dan seseorang bernama Windy Purnama (WP) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi BTS Kominfo.