Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asal Dubai, Alserkal Group-Envirol menandatangani non-disclose agreement (NDA) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam bidang pengelolaan limbah, terutama limbah fat, oil and grease (FOG).
Penandatanganan tersebut masuk dalam agenda kunjungan kerja sama internasional yang berlangsung di Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Selasa (9/5/2023).
Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi menjelaskan pihaknya telah menandatangani NDA dengan Otorita IKN untuk menetapkan standar pembuangan FOG.
Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di Nusantara.
“Penetapan standar pengelolaan limbah FOG ini penting. Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah PEA diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menuturkan penandatanganan NDA tersebut menjadi sinyal positif bagi pembangunan Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.
Baca Juga
Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat melakukan MoU langsung dengan OIKN.
“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan,"ungkapnya.