Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setara Ungkap 2 Penyebab Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jatim

Setara mencatat 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2022. Data ini sedikit berbeda dengan tahun 2021.
Pemuka umat Kristen memimpin ibadah pekan doa sedunia di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Yogyakarta, Kotabaru, DI Yogyakarta, Selasa (24/1/2023). Ibadah pekan doa sedunia yang diikuti perwakilan gereja Kristen seluruh DI Yogyakarta tersebut mengusung tema Belajarlah Berbuat Baik dan Usahakanlah Keadilan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Pemuka umat Kristen memimpin ibadah pekan doa sedunia di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Yogyakarta, Kotabaru, DI Yogyakarta, Selasa (24/1/2023). Ibadah pekan doa sedunia yang diikuti perwakilan gereja Kristen seluruh DI Yogyakarta tersebut mengusung tema Belajarlah Berbuat Baik dan Usahakanlah Keadilan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

Berdasarkan data SETARA Institute, Provinsi Jatim memiliki pelanggaran KBB 34 kasus terdiri dari: 8 peristiwa penolakan ceramah, 6 peristiwa penolakan pendirian tempat ibadah, 4 peristiwa kebijakan diskriminatif, dan 3 peristiwa penodaan agama. Sedangkan, di Jabar terdapat 25 peristiwa pelanggaran KBB.

Direktur SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, pihaknya mencatat 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2022. Data ini sedikit berbeda dengan tahun 2021, sebanyak 171 peristiwa dengan 318 KBB.

Dari 333 tindakan pelanggaran tersebut, 168 di antaranya dilakukan oleh aktor negara, sementara 165 tindakan dilakukan oleh non-negara.

SETARA Institue juga mengelompokkan tren peristiwa KBB di Indonesia. Pertama, gangguan terhadap tempat ibadah. Kedua, penodaan agama. Ketiga, penolakan ceramah.

Halaman Selanjutnya
333 Pelanggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper