Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta agar dibuat aturan keluarga inti seorang presiden dilarang maju dalam ajang pemilihan umum (pemilu).
Mardani menyatakan itu untuk menyikapi kabar bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang ingin terjun ke dunia politik.
“Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Dia menilai seorang anak presiden akan punya keistimewaan khusus dibanding dengan calon lain. Oleh sebab itu, Mardani menilai perlunya aturan khusus untuk memastikan pemilu yang adil.
“Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang,” jelas anggota Komisi II DPR itu.
Meski begitu, Mardani mengakui berdasarkan aturan saat ini, setiap warga negara punya hak yang sama memilih dan dipilih dalam ajang pemilu.
Baca Juga
Dia pun mendukung jika anak muda seperti Kaesang masuk ke politik. Namun, dia tetap menekankan pentingnya asas keadilan.
“Bagus buat politik jika anak muda masuk ke politik. Walau bagaimanapun mesti diterapkan asas keadilan,” unkgap Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang dikabarkan berminat untuk terjun ke dunia politik menyusul ayah dan kakaknya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Kabar ketertarikan Kaesang masuk ke dunia politik tersebut disampaikan oleh Gibran.
”Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia menyampaikan ke kami ada ketertarikan di politik," kata Gibran, Selasa (24/1/2023).
.Meski demikian, belum diketahui kapan tepatnya Kaesang akan benar-benar terjun ke dunia politik. Gibran juga mengatakan Jokowi juga kaget mendengar keinginan Gibran tersebut.
“Enggak tahu, bapak juga kaget. Biasanya tidak membicarakan itu," ujarnya.