Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Arif Rachman Arifin

Pakar hukum mengatakan kedekatan Sambo dan Hendra berpotensi sudutkan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Aan Eko Widiarto menganggap hubungan kedekatan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Hendra Kurniawan (HK) dapat menyudutkan terdakwa lain dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk Arif Rachman Arifin yang pada persidangan lalu membongkar strategi BAP Ferdy Sambo.

Aan mengatakan bahwa upaya penyudutan terdakwa lain itu dapat terjadi karena ada kedekatan keduanya  seperti keluaga dan memungkinkan akan saling melindungi.

“Ya itu pasti ya, apalagi mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra dihubungi FS ketika mancing karena ada masalah ini, bahasanya jadi seperti keluarga sendiri. Dengan kedekatan seperti itu ya sangat mungkin untuk saling melindungi,” ujar Aan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Selain itu, upaya saling melindungi dan menydutkan terkdakwa lain merupakan langkah meringankan hukuman para terdakwa itu sendiri.

Sama halnya ketika Ferdy Sambo melindungi Putri Candrawathi, bahkan dianggap tidak terlibat kasus kematian Brigadir J, hal ini juga terlihat dalam kasus Hendra Kurniawan dan juga Ferdy Sambo

“Makanya cukup alot di awal. Yang lain dengan mudah ditetapkan sebagai terdakwa, Putri baru terakhir-terakhir. Ya itu sebenarnya sangat wajar saling melindungi. Dan juga mungkin ada yang dikorbankan,” ucap Aan.

Dia kemudian menganalogikan apa yang terjadi pada sidang Bharada E, saat Sambo mengelak mengatakan tembak dan hanya mengatakan hajar saja.

Dari kejadian tersebut, Sambo dinilai berupaya melimpahkan tanggung jawab kepada Bharada E atas kasus ini.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih menyatakan bahwa ada upaya menyudutkan kliennya yang dilakukan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat (CCTV) Yoshua ternyata masih hidup,” tutur Junaedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper