Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabinet Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Sore Ini

Anwar dianggap memberikan jabatan kepada Zahid, yang juga pemimpin koalisi Barisan Nasional itu untuk stabilitas politik.
PM Malaysia Anwar Ibrahim membentuk kabinet yang terdiri dari 28 orang menteri. Para menteri itu dilantik pada Sabtu (3/12/2022)./Bernama
PM Malaysia Anwar Ibrahim membentuk kabinet yang terdiri dari 28 orang menteri. Para menteri itu dilantik pada Sabtu (3/12/2022)./Bernama

Keputusan Anwar Ibrahim memasukkan Ahmad Zahid Hamidi ke dalam kabinet pemerintahan persatuannya sarat kontroversi. Sebabnya, Presiden UMNO itu masih terbelit kasus hukum.

Anwar dianggap memberikan jabatan kepada Zahid, yang juga pemimpin koalisi Barisan Nasional itu untuk stabilitas politik.

Zahid ditunjuk sebagai wakil perdana menteri oleh Anwar, yang mengumumkan kabinetnya pada Jumat, 2 Desember 2022. Padahal kelompok masyarakat sipil mendesak Anwar untuk tidak memasukkan politisi dengan kasus kriminal yang sedang berlangsung di kabinetnya.

Setelah pemilu Malaysia, Zahid dan koalisinya tiba-tiba mendukung Anwar menjadi perdana menteri  bersaing dengan Muhyiddin Yassin dari Perikatan Nasional. Langkah Zahid sendiri memunculkan gejolak internal di tubuh Barisan Nasional, karena elit seperti mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob menolak aliansi itu, sebelum akhirnya menyampaikan dukungan sepenuhnya.

Pakar politik dari Singapore Institute of International Affairs Oh Ei Sun mengatakan langkah itu, meski tidak populer, seharusnya memberi UMNO motivasi untuk tetap mendukung Anwar untuk saat ini.

“Dalam jangka pendek ya, karena itu akan mencegah UMNO membelot. Prioritas (Anwar) sekarang adalah untuk kelangsungan pemerintahannya," katanya kepada Malay Mail dikutip dari Tempo.Co, Sabtu (3/12/2022).

Oh menyebut kredibilitas pemerintahan Anwar adalah masalah jangka menengah atau panjang. Dalam artian keberlangsungan pemerintahan persatuan yang biasanya rentan, penting jadi catatan untuk Anwar. Adapun untuk kasus hukum yang bersangkutan, itu dapat ditunggu sampai benar-benar diproses pengadilan.

Zahid menghadapi 47 tuntutan pidana dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana 52,25 juta ringgit atau sekitar Rp 184 miliar dari yayasan milik keluarganya. Lembaga itu didirikan untuk membantu orang yang kurang beruntung secara ekonomi. Dalam persidangan, Zahid dituduh menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembayaran kartu kredit dan mobil.

Berikut daftar Kabinet PM Anwar Ibrahim dilansir dari Bernama:

Perdana Menteri dan Menteri Keuangan: Anwar Bin Ibrahim

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah: Ahmad Zahid Hamidi

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditas: Fadillah Bin Yusof

Menteri Transportasi: Lokes Siew Fook Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan: Mohamad Bin Sabu

Menteri Ekonomi: Mohd Rafizi Bin Ramli Menteri Pembangunan Kerajaan: Nga Kor Ming

Menteri Pertahanan: Mohamad Bin Haji Hasan Menteri Ketenagakerjaan: Alexander Nata Linggi

Menteri Dalam Negeri: Saifuddin Nasution Bin Ismail

Menteri Perdagangan Antarbangsa dan Industri: Tengku Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz

Menteri Pendidikan Tinggi: Mohamed Khaled Bin Nordin

Menteri Sains dan Teknologi: Chang Lin Kang

Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat: Nancy Binti Shukri

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup: Salahuddin Bin Ayub

Menteri Undang-undang dan Reformasi Institusi: Azalina Binti Othman

Menteri Sumber Asli, Alam Sekitar dan Perubahan Iklim: Nik Zami Bin Nik Ahmad

Menteri Pembangunan Usahawan dan Koperasi: Ewon Benedick

Menteri Luar Negeri: Zambry Bin Abd Kadir

Menteri Pariwisata: Tiong King Sing

Menteri Komunikasi Digital: Ahmad Fahmi Bin Mohamed Fadzil

Menteri Pendidikan: Fadhlina Binti Sidiek

Menteri Perpaduan Negara: Ago Anak Dagang

Menteri Agama: Mohd Na'im Bin Haji Mokhtar

Menteri Belia dan Sukan: Yeoh Tseow Suan

Menteri Sumber Manusia: Sivakumar A/L Varatharaju Naidu

Menteri Kesehatan: Zaliha Binti Mustafa

Menteri di Jabatan Perdana Menteri Sabah dan Serawak: Amizan Bin Mohd Ali

 

 

Halaman Selanjutnya
Pelantikan Senator

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper