Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua calon pengganti Lili Pintuali Siregar sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan dua nama calon pengganti Lili Pintuali ke DPR pada pekan lalu. Dua nama tersebut yaitu Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
“Tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test,” ujar Anggota Komisi III DPR Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dia mengatakan, Komisi III sudah mengadakan fit and proper test kepada Johanis dan Wara pada 2019. Hasilnya, mereka berdua tak memperoleh suara sama sekali dari anggota Komisi III.
Meski begitu, lanjut Arsul, Komisi III perlu kembali melakukan fit and proper test karena menganggap keadaan mereka berdua sudah berubah.
“Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu [uji kepatutan dan kelayakan pada 2019]. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim [calon pimpinan] KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu,” jelasnya.
Baca Juga
Arsul menjelaskan Komisi III punya dua kategori dalam memilih salah satu di antara Johanis dan Wara, yaitu keterpenuhun syarat dan kapabilitas. Dia menegaskan, pihaknya tak memilih berdasarkan asal instansi Johanis dan Wara.
Sebagai informasi, Johanis berlatar belakang kejaksaan. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejagung. Sebelum pensiun, dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.
Sedangkan Wara adalah seorang auditor senior di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nyoman Wara pernah menjadi Kepala BPK Wilayah Banten dan petinggi di bidang investigatif BPK RI.
“Jadi kami liat kembali, mana di antara dua itu yang paling baik. Bisa jadi kalau kita bicara paling baik tiap fraksi atau anggota punya perspektif beda,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Jokowi telah mengirim surat presiden (supres) ke DPR tentang calon pengganti Lili pada pekan lalu. Meski begitu, lanjut Dasco, para pimpinan DPR baru akan membahas surpres tersebut pada Senin (26/9/2022) pekan depan.
“Jadi nanti hari Senin itu ada rapim [rapat pimpinan DPR] dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III, mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses,” ujarnya.