Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Achmad Baidowi alias Awiek membantah pelengseran Syaifullah Tamliha dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR karena yang terus membela Suharso Monoarfa.
Suharso Monoarfa adalah Ketua Umum PPP yang dilengserkan oleh sejumlah elit partainya sendiri sepekan yang lalu.
Sebagai informasi, posisi Tamliha sebagai wakil ketua Komisi V DPR digantikan oleh Muhammad Iqbal, kader PPP lain yang sebelumnya anggota Komisi I DPR.
"Jadi pergantian ini merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty. Kita memberikan kesempatan yang sama kepada anggota fraksi PPP berbagi pengalaman untuk bisa memimpin alat kelengkapan di DPR," ujar Awiek kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Dia mengatakan pimpinan Komisi V perlu regenerasi agar dinamika internal fraksi PPP tetep berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, dia menekankan, setiap anggota fraski PPP DPR harus siap dilakukan pengunasan.
“Anggota fraksi memang harus siap ditempatkan di manapun tergantung dari keputusan,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengaku keputusan mengganti Tamliha sudah dibicarakan sejak lama. Oleh karena itu, keputusan tersebut tak ada hubungan dengan kelakuan Tamliha yang menentang pelengseran Suharso dari jabatan ketum PPP.
Dia mengatakan sikap Tamliha yang menentang pelengseran Suharso tak bisa dihubungkan dengan keputusan fraksi PPP DPR. Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan Tamliha sebagai pengurus harian PPP, bukan sebagai anggota DPR dari fraksi PPP.
“Sama sekali enggak ada hubungannya, karena itu tupoksi di DPP, ini kan tupoksi di fraksi,” jelas Awiek.
Pernyataan Tamliha
Tamliha merupakan sosok yang vokal membela Suharso saat kepala Bappenas tersebut dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP dan digantikan oleh Muhamad Mardiono.
Menurutnya Tamliha, rapat pengurus harian dan musyawarah kerja nasional (mukernas) yang digunakan untuk melengserkan Suharso diselenggarkan secara tak sah, karena undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP.
Selain itu, Tamliha mengatakan seharusnya materi yang akan dibahas dalam mukernas diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelum mukernas diselenggarakan, sesuai aturan dalam AD/ART PPP. Namun, dirinya tak pernah menerima materi mukernas. Bahkan, dia baru diundang pada hari H pelaksanaan mukernas.
"Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART," ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).