Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas Link Palsu! Cek Penerima BSU Rp600 Ribu di Sini, Cair 9 September

Mulai diberikan pekan ini, berikut cara cek penerima BSU Rp600 ribu dari pemerintah.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, SOLO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu diwacanakan cair pada pekan ini, tepatnya mulai 9 September 2022.

Bantuan tersebut diberikan kepada 16 juta pekerja dengan total biaya Rp9,6 triliun. Pengecekan BSU dapat dilakukan melalui bsu.kemnaker.go.id.

Pencariannya akan diberikan langsung kepada para pekerja melalui rekening bank negara yang telah ditunjuk.

BSU ini khusus diberikan kepada para pekerja bergaji Rp3,5 juta yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga memberikan syarat lain untuk penerima BSU yakni telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022. Sehingga dari data tersebut tereliminasi dan menyisakan calon penerima BSU sebanyak 14,6 juta,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam FMB9, Selasa (6/9/2022).

Artinya, bila pekerja memenuhi syarat dari sisi besaran upah, tapi belum membayarkan iurannya hingga Juli 2022, maka dia tidak masuk dalam daftar calon penerima BSU Rp600.000.

Dalam Permenaker No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh syarat lainnya yang menentukan pekerja berhak atau tidak sebagai calon penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.

Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Bagi yang belum punya akun maka lakukan pendaftaran akun seperti melengkapi data pada proses pendaftar dan akan diaktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone calon pendaftar BSU. Apabila sudah memiliki akun, langsung login untuk melihat status.

3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Cek pemberitahuan di akun Anda. Apabila Anda menjadi penerima BSU maka status akan tertulis terdaftar.

5. Dalam tahap ini, ada kemungkinan Anda tidak terdaftar penerima subsidi dengan pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar. 

6. Apabila terdaftar menjadi penerima BSU. Pemerintah akan mengonfirmasi status pencarian di akun Anda.

7. Langkah selanjutnya yakni mencairkan BSU Rp600 ribu yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper