Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cakupan Vaksinasi Booster di Bawah Standar WHO, Lanjut Vaksinasi Keempat?

Kemenkes masih melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan BPOM.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mobil Gerai Vaksin, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Satlantas Polres Bogor menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga maupun pemudik yang belum menjalani vaksinasi lengkap maupun penguat (booster) sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mobil Gerai Vaksin, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Satlantas Polres Bogor menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga maupun pemudik yang belum menjalani vaksinasi lengkap maupun penguat (booster) sebagai salah satu syarat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Diketahui sebelumnya, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian vaksin dosis keempat atau booster kedua bagi masyarakat umum di Indonesia. Wacana ini muncul setelah adanya prediksi yang mengatakan bahwa pandemi Covid-19 masih belum akan mereda dalam waktu dekat.  

“Beberapa negara juga sudah mulai dosis empat (booster kedua). Perencanaan itu sudah ada pertimbangannya di Indonesia, karena pandemi jangka panjang,” kata Syahril.

Prediksi tersebut menjadi salah satu hasil pemikiran dari berbagai pakar kesehatan di dunia.

“Salah satu masukan dari kelompok ilmuwan atau epidemiolog adalah pemberian vaksin booster kedua terutama bagi kelompok berisiko, lanjut usia, penderita komorbid, tenaga kesehatan, atau bahkan pemberi pelayanan publik,” ucapnya.

Namun, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Jubir Kemenkes tersebut menegaskan, bahwa hingga saat ini rencana itu masih belum menjadi program prioritas yang akan dijalankan oleh Kemenkes dan baru menjadi suatu pemikiran bersama saja.

Dia menjelaskan, sebelum menetapkan kepentingan pemberian vaksin dosis keempat ini, pihaknya masih harus melakukan pengkajian terhadap sejumlah hal, seperti mekanisme pemberian vaksin, sasaran vaksinasi, hingga ketersediaan jenis vaksin yang akan digunakan.

“Masukan-masukan mengenai pemberian vaksin keempat ini tentu harus melalui beberapa pengkajian, dimulai dari apakah vaksin ini perlu diberikan atau tidak, bagaimana mekanismenya, dan masih banyak lagi. Itu semua perlu kita pertimbangkan terlebih dahulu,” katanya.

Adapun hingga saat ini, Kemenkes masih melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kemenkes juga masih harus terlebih dahulu mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum menetapkan kebijakan terkait pemberian vaksin dosis keempat tersebut.

“Masih dibahas bersama dengan ITAGI dan kemudian dilanjutkan dengan BPOM. Tentu saja kami juga perlu membicarakan tentang ketersediaan vaksin yang akan digunakan,” jelas Syahril.

Halaman Selanjutnya
Dosis Keempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper