Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lili Pintauli Segera Jalani Sidang Etik Kasus Tiket MotoGP Mandalika

Laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar segera masuk ke tahap persidangan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke tahap persidangan.

Sekadar informasi, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena fasilitas tiket MotoGP Mandalika yang diberikan oleh Pertamina.

Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina, Selasa (28/6/2022).

Albertina mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal persidangan dan pemanggilan para saksi.

Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.

Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.

Adapun, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).

Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper