Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke tahap persidangan.
Sekadar informasi, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena fasilitas tiket MotoGP Mandalika yang diberikan oleh Pertamina.
Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
"Dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina, Selasa (28/6/2022).
Albertina mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal persidangan dan pemanggilan para saksi.
Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.
Baca Juga
Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.
Adapun, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.