Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait dengan pernyataan mantan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Rizal Ramli yang menyoal perjuangannya dalam menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Mahfud menegaskan pernyataan Rizal Ramli salah bila menuding dirinya mendukung penghapusan presidential threshold. Dia menceritakan, Rizal Ramli pernah berkunjung ke rumahnya, dan menyatakan bahwa akan menggugat aturan presidential threshold sebesar 20 persen menjadi 0 persen.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju syarat ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 20 persen. Namun, dia pun tidak setuju bila presidential threshold 0 persen.
"Saya pastikan Rizal Ramli salah. Dia memang pernah ke rumah dan bilang akan menggugat presidential threshold 0 persen ke MK. Saya, bilang 'silahkan', bagus kalau MK mau memutus begitu. Tapi saya tak setuju 0 persen maupun 20 persen. Yang saya setuju, dan sudah pernah saya usulkan di DPR adalah 4 persen," ujarnya seperti dikutip dari cuitan akun Twitter, Jumat (24/6/2022) dini hari.
Pernyataan Mahfud itu menjawab cuitan Rizal Ramli yang mengunggah foto bahwa hasil 92 persen pemilihan kepala daerah (pilkada) dibiayai oleh cukong. Kemudian, Rizal Ramli menyentil bahwa presidential threshold 20 persen adalah biang kerok dari hasil pilkada tersebut.
Dia pun menyindir Mahfud MD. Rizal Ramli menceritakan pada September 2020 bertandang ke rumah Mahfud MD, dan bersepakat bahwa dirinya akan berjuang dari luar untuk menghapus presidential threshold, sedangkan mahfud MD dari dalam sistem pemerintahan. "Mas Mahfud sudah sempat berjuang belum?" kata Rizal Ramli seperti dikutip dari akun Twitternya.
Baca Juga
Itu lho akibat dari sistim threshold 20%, tidak ada di UUD tapi jadi basis dari demokrasi kriminal !Waktu Itu Sept 2020, kita bersepakat, RR akan berjuang dari luar untuk hapus threshold, Mas Mahfud akan berjuang dari dalam sistim ???? Mas Mahfud sudah sempat berjuang belum ???? ? pic.twitter.com/KSkBjbtIkx
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 23, 2022
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya mendukung presidential threshold 20 persen, karena menurut UUD 1945 pasangan capres/cawapres diajukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu yang diatur dengan UU.
Dia mengusulkan agar parpol boleh mengusung capres/cawapres adalah parpol yang sudah punya kursi di DPR, yakni mencapai presidential threshold 4 persen. Menurutnya, 4 persen adalah bukti 'resmi' punya dukungan rakyat.
"Meski begitu saya persilahkan RR jika untuk kesekianbelaskalinya akan menggugat ke MK. Siapa tahu MK mengabulkan. Tapi saya selalu bilang, menurut MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bagi MK boleh saja 0%, 4%, atau 20%, penentunya bukan MK melainkan legislatif. Sejak dulu begitu sikap MK."
Ketentuan presidential threshold 20 persen menjadi perdebatan, karena hanya akan menjaring 2-3 bakal capres dari hasil koalisi parpol. Hal itu dituding bertentangan dengan UUD karena sebenarnya tidak ada batasan dalam mengajukan capres.
Selain itu, capres yang diajukan parpol dinilai sebagai politik dagang sapi sehingga tidak mengakomodir putra-putri terbaik bangsa.
Sy pastikan Rizal Ramli salah. Dia memang prnh ke rmh dan bilang akan menggugat Presidental Threshold 0% ke MK. Sy, bilang silahkan, bagus kalau MK mau memutus bgt. Tp Sy tak setuju 0% maupun 20%. Yg sy setuju dan sdh pernah sy usulkan di DPR adl 4%. Mengapa? Ini alasannya???????? https://t.co/ZVskFZGpXp
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 23, 2022