Konflik Terawan dengan IDI bukanlah hal baru. Persoalan DSA muncul pada periode 2013-2016
Dalam Salinan surat MKEK yang diunggah okter Nirwan Satria yang juga Pengurus IDI Jambi lewat akun twitternya @nirwan_satria, disebutkan bahwa Terawan telah melakukan tindakan terapi/pengobatan terhadap stroke iskemik yang dikenal sebagai brain washing (BW) atau brain spa (BS), melalui diagnositik DSA sejak Juli 2013, dan metode tersebut pada saat itu belum ada evidence based medicine (EBM).
“Terlapor telah beraudiensi di kantor MKEK PB IDI (30 Agustus 2013). MKEK menyarankan terlapor menuliskan dasar-dasar medis tersebut di dalam majalah ilmiah/bulletin di RSPAD,” tulis MKEK IDI yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR-RI (9/4/2018) oleh Ketua MKEK Pusat Dr. Broto Wasisto (almarhum).
“Beliau menyanggupi untuk menuliskannya dalam majalah neurologi, dalam waktu 3 bulan mulai saat 30 Agustus 2013, namun sampai sekarang tidak ada laporan ke MKEK.”
Konflik Terawan yang berpangkat letnan jenderal (letjen) TNI dan bergelar profesor itu akhirnya berujung pemecatan permanen setelah melewati serangkaian proses yang menyertakan IDI dan kolegium kedokteran. Kolegium adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu. Dalam kasus DSA ini adalah kolegium neurologi (Perdossi) dan radiologi (PDSRI).
Seperti diketahui, Terawan adalah dokter spesialis radiologi lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).