PDSI mengembalikan marwah dokter
Jajang menyinggung perihal marwah seorang dokter, bahwa sanksi yang dilakukan oleh seorang dokter haruslah sesuai dengan tingkat kesalahan. Misalnya, eks Menkes Dokter Terawan dianggap IDI melanggar etika profesi kedokteran, maka sanksinya harusnya moral.
Bukan pemecatan permanen seperti yang dilakukan IDI. Dan, Jajang menilai dalam menjatuhkan sanksi kepada Terawan, IDI tidak menerapkan etika.
Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah
Jajang menjelaskan, bahwa PDSI akan mengayomi dan membina dokter dalam menjalankan profesi. Dia menyebut, PDSI akan membantu para dokter muda untuk berpraktik, tidak ada lagi perbedaan antara dokter senior dan dokter junior di suatu daerah.
Artinya, setiap dokter berkesempatan berpraktik di suatu daerah, dan tidak didominsi dokter senior.