Berbicara dalam diskusi bertajuk Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan yang digelar Partai Gelora Indonesia baru-baru ini, Ketua KPU Ilham Saputra mengakui perlunya perbaikan atas penyelengaraan pemilu.
Menurutnya, dari evaluasi Pemilu 2019, tragedi meninggalnya 722 petugas mulai dari KPPS, petugas ketertiban TPS, PPS hingga PPK, salah satunya dipicu karena beban kerja yang berat, sebagai konsekuensi desain pemilu lima kotak.
“Pemilu 2019 menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu, karena banyaknya korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujarnya, Selasa (2/2/2022).
Menuru Ilham, rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Tak sedikit kemudian para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.
Dia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan. Salah satunya adalah pembatasan usia 50 tahun untuk anggota KPPS.
Selain itu, mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.
Hanya saja, soal keserentakan pemilu dengan lima kotak suara, Ilham mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hal itu bukan kewenangan KPU.
"Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024," ujarnya merujuk pada produk legislasi yang dihasilkan DPR soal aturan pemilu.
Sependapat dengan Ilham, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, KPU perlu melakukan pembenahan dengan melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu.
"Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan," kata Titi.
Dia berpendapat, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga. Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPU agar pekerjaan tidak terlalu berat.
"Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara," ujarnya.