Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Satelit Kemhan, Antara Korupsi dan Modus Lolos Sanksi Arbitrase

Kejagung hanya akan menindak calon tersangka yang berasal dari kalangan sipil, untuk oknum TNI yang diduga terlibat perkara korupsi proyek satelit tidak disentuh.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tidak berani menyentuh oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menindak calon tersangka yang berasal dari kalangan sipil, namun untuk oknum TNI yang diduga terlibat perkara korupsi proyek satelit pada Kementerian Pertahanan tidak akan disentuh.

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang (calon) tersangkanya adalah sipil, tidak pada TNI," tuturnya di Kejagung, Rabu (19/1).

Menurut Burhanuddin, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan polisi militer untuk mengusut oknum TNI yang terlibat dalam perkara korupsi satelit itu.

Pasalnya, kata Burhanuddin, pihak yang berwenang untuk mengusut kasus korupsi yang diduga telah melibatkan oknum TNI adalah polisi militer.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, baru kami, tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Kronologi Korupsi Satelit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper