Bisnis.com, JAKARTA - Hong Kong berencana memperluas larangannya ke pelancong yang telah berkunjung ke Australia, Kanada, Israel, dan enam negara Eropa dalam 21 hari karena kekhawatiran akan Omicron. Sebelumnya, Hong Kong melarang non-penduduk dari empat negara Afrika.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Senin (29/11/2021) bahwa varian virus Corona Omicron membawa risiko lonjakan infeksi yang sangat tinggi, dan negara-negara di seluruh dunia telah memperketat pembatasan perjalanan.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin malam, pemerintah Hong Kong mengatakan non-penduduk dari Angola, Ethiopia, Nigeria dan Zambia tidak akan diizinkan memasuki pusat keuangan global mulai 30 November.
Warga dapat kembali jika mereka divaksinasi tetapi harus dikarantina selama tujuh hari di fasilitas pemerintah dan dua minggu lagi di hotel dengan biaya sendiri.
"Penduduk non-Hong Kong dari empat tempat ini tidak akan diizinkan masuk ke Hong Kong," menurut pernyataan itu. "Persyaratan karantina paling ketat juga akan diterapkan pada pelancong masuk yang relevan dari tempat-tempat ini."
Selain itu, non-penduduk yang telah ke Australia, Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel, dan Italia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan memasuki kota mulai 2 Desember.
Baca Juga
Penduduk yang divaksinasi yang kembali dari negara-negara ini harus melakukan karantina hotel selama tiga minggu. Hong Kong pekan lalu melarang warga non-Hong Kong yang datang dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.
Pihak berwenang telah mendeteksi tiga orang dengan varian Omicron melalui pengujian wajib saat dikarantina, tetapi tidak ada kasus virus corona yang diketahui di masyarakat umum.
Pusat keuangan global adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang mengejar strategi Zero-Covid dan memiliki beberapa pembatasan perjalanan yang paling ketat. Dalam beberapa bulan mendatang, pihaknya berharap untuk membuka kembali sebagian perbatasan dengan China daratan, yang juga tidak memiliki toleransi untuk kasus virus Corona.