Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR: Buka Peluang Generasi Muda Jadi Presiden, Hilangkan Presidential Threshold

Wakil Ketua MPR mengatakan, bahwa pengaturan batasan yang dikenal dengan presidential threshold (PT) itu di luar nalar berdemokrasi. UUD 1945 tidak pernah mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden.
Dialog Kenegaraan bertajuk Menanamkan Karakter Kepahlawanan pada Generasi Muda yang dilaksanakan MPR di Media Center Parlemen, Senin (1/11/2021). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Dialog Kenegaraan bertajuk Menanamkan Karakter Kepahlawanan pada Generasi Muda yang dilaksanakan MPR di Media Center Parlemen, Senin (1/11/2021). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan sudah saatnya batas pengajuan calon presiden untuk Pilpres 2024 dihapus untuk memperluas partisipasi politik setiap warga negara Indonesia jadi pemimpin nasional, termasuk kalangan pemuda.

Syarief mengatakan, bahwa pengaturan batasan yang dikenal dengan presidential threshold (PT) itu di luar nalar berdemokrasi. Pasalnya, UUD 1945 tidak pernah mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden.

“Presidential threshold ini di luar nalar akal sehat yang bisa diterima. Penghilangan batasan itu akan memperbanyak alternatif pilihan calon presiden termasuk dari kalangan anak muda,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dalam acara Dialog Kenegaraan bertajuk "Menanamkan Karakter Kepahlawanan pada Generasi Muda" yang dilaksanakan MPR di Media Center Parlemen, Senin (1/11/2021).

Selain Syarief, turut menjadi nara sumber adalah anggota MPR termuda Hillary Brigitta Lasut (Fraksi NasDem) dan Jialyka Maharani (Anggota DPD) dari Lampung.

Menurut Syarief, generasi muda harus diberi kesempatan lebih banyak untuk menjadi pemimpin dengan syarat punya kapasitas yang mumpuni.

Dia menegaskan, cukup banyak kalangan generasi muda yang tidak saja punya kapasitas tapi juga punya pengalaman untuk jadi calon pemimpin nasional.

Sebaliknya, ada juga calon pemimpin nasional yang hanya memiliki pengalaman, tapi tidak punya kapasitas karena pengalaman hanya soal waktu tanpa menyebut nama calon pemimpin tersebut.

“Meski demikian, generasi muda juga harus bersaing untuk menjadi calon pemimpin nasional melalui gagasan dan kapasitas,” ujarnya.

Alasannya, Pasal 6A UUD 1945 menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat setelah diusulkan olah partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu.

Karena itu, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan adalah ketentuan yang sejatinya tidak tepat menafsirkan maksud konstitusi yang memberi kesempatan luas bagi seorang calon presiden termasuk kalangan generasi muda.

“Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold justru meningkatkan kualitas demokrasi sesuai konstitusi,” kata Syarief.

Sementara itu, Hillary Brigitta Lasut mengatakan perlu dipikirkan bagaimana sistem pemilu yang memungkinkan etnis di luar Jawa punya kesempatan yang lebih baik untuk menjadi calon presiden.

Menurutnya, kalau sistemnya tidak diubah dan pendidikan politik masyarakat masih rendah maka kalangan etnis Jawa yang berjumlah 57 persen dari penduduk hampir dipastian akan selalu terpilih menjadi presiden.

“Saya mengusulkan agar ada sitem elektoral yang memungkinkan itu,” katanya.

Dia mencontohkan sistem di Amerika Serikat (AS) yang memungkinkan negara bagian atau provinsi berpenduduk kecil bisa memunculkan seorang calon presiden yang kemudian terpilih secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper