Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengancam akan menggugat praperadilan pihak Polres Metro Jakarta Pusat jika kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihentikan.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menilai bahwa kinerja Polres Metro Jakarta Pusat tengah disorot masyarakat dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya insial ZN.
"Jangan sampai publik menilai bahwa hukum itu hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tutur Kurniawan kepada Bisnis, Minggu (10/7/2021).
Kurniawan berpandangan, dalam setiap perkara tindak pidana narkotika, tidak sedikit masyarakat kalangan bawah yang jadi tersangka, kemudian, dibawa ke pengadilan. Sementara, kata Kurniawan, untuk kalangan kelas atas, tidak pernah sampai ke persidangan, tetapi hanya direhabilitasi dengan dalih sebagai korban.
"Untuk kalangan menengah ke atas ini, para pelaku jarang yang dihadirkan ke pengadilan, hanya jalani proses rehabilitasi saja," katanya.
Maka dari itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tindak pidana narkotika yang kini tengah menjerat Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani serta sopir pribadinya.
"Kami tidak segan-segan menggugat praperadilan jika penyidikan kasus ini dihentikan," ujarnya.
LP3HI Ancam Gugat Praperadilan Polres Jakarta Pusat, jika Kasus Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dihentikan
Kinerja Polres Metro Jakarta Pusat tengah disorot masyarakat dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya insial ZN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Nancy Junita

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

39 menit yang lalu
Kerja Berat IHSG dan Rupiah Lalui Gejolak Perang Dagang
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Tidak Berpotensi Tsunami

33 menit yang lalu
Lintasarta Pastikan Kooperatif pada Penegakan Hukum Kasus PDNS

6 jam yang lalu
Mark Carney Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Kanada

13 jam yang lalu
Sowan ke Tebuireng, Bahlil Minta Nasihat dan Doa dari Ulama
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
