Bisnis.com, BENGKULU - Akibat mengunggah konten di TikTok yang dinilai menghina Palestina, siswa SMA di Bengkulu menjadi sasaran perundungan.
MS, 19, juga harus menghadapi kenyataan dikeluarkan dari sekolah akibat perbuatannya itu.
Meski demikian, polisi meminta agar perundungan terhadap MS dihentikan.
Permintaan agar masyarakat menghentikan perundungan terhadapa MS disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.
"Kalau soal perundungan itu kita tidak bisa mengontrol, sebab itu sebuah reaksi karena adanya aksi, tetapi kami minta seluruh masyarakat tidak berlebihan sehingga harus mengeluarkan kata-kata kotor atau melakukan perundungan, apalagi siswi itu sudah minta maaf," kata Sudarno, di Bengkulu, Rabu (19/5/2021).
Sudarno juga meminta kepada masyarakat yang baru mendapatkan informasi tersebut di media sosial cukup menanggapi atau memberikan komentar dengan kata-kata bijak, seperti memberi nasihat atau masukan. Dengan begitu suasana tidak menjadi keruh.
Ia juga memastikan ujaran kebencian yang dilakukan MS tidak berlanjut ke proses hukum.
"Kalau di Kepolisian sudah selesai. Kemarin yang bersangkutan sudah ditemui baik dari polres setempat maupun dari polda. Dia sudah dinasihati agar lain kali tidak membuat konten yang meresahkan," ujarnya.
Sudarno juga mengimbau anak-anak muda yang aktif menggunakan media sosial untuk membuat konten positif, baik berupa video, foto maupun tulisan. Dengan begitu tidak akan muncul keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anaknya termasuk dalam menggunakan gawai. Orang tua juga diimbau tidak mudah melepas anak menggunakan media sosial tanpa pemberian pendidikan sebelumnya.
"Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Terkhusus kepada orang tua untuk lebih menjaga lagi aktivitas medsos anak-anaknya," ujar Sudarno.
Sebelumnya, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu, MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
Akibat ulahnya itu, MS dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS. Hasilnya, yang bersangkutan dianggap sudah melampaui ketentuan.
MS telah menyampaikan permintaan maaf yang telah disebarluaskan di media sosial. Ia menyatakan tindakannya itu adalah spontan sebagai bentuk keisengan dengan tujuan mengikuti tren bermedia sosial. Ia tidak menyangka hal itu akan berbuntut panjang.