Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah memperhatikan aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp9,1 juta atau dari Rp35,2 juta pada 2020, menjadi total Rp44,3 juta pada 2021.
"Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisaikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," tutur Senator asal Jawa Timur itu, Rabu (7/4/2021).
Dia menambahkan ada baiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.
"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," katanya.
Menurutnya, jika pemerintah terpaksa menaikan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.
Baca Juga
"Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah mereka yang keberatan pun saya yakin tidak akan sedikit mengingat tidak seluruhnya jemaah calon haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," katanya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Kendati demikian, kementerian mengindikasikan bakal menaikan biaya haji.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Oleh karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.