Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia Ubah Undang-Undang, Putin Bisa Berkuasa Hingga 2036

Undang-undang tersebut akan mengatur ulang batas masa jabatan presiden sehingga memungkinkan Putin mencalonkan diri kembali dalam pemilu 2024.
Presiden Rusia Vladimir Putin/Antara-Reuters
Presiden Rusia Vladimir Putin/Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan persetujuan akhir atas undang-undang yang memungkinkan dia berkuasa lagi hingga 2036.

Putin telah berkuasa selama lebih dari dua dekade di Rusia. Putin, kini berusia 68 tahun, diketahui menandatangani RUU tersebut berdasarkan salinan yang diposting di portal informasi hukum pemerintah seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (6/4/2021).

Putin mengusulkan perubahan itu tahun lalu sebagai bagian dari reformasi konstitusional yang sangat didukung Rusia dalam pemungutan suara pada bulan Juli. Sedangkan para anggota parlemen menyetujui RUU itu bulan lalu.

Undang-undang tersebut akan mengatur ulang batas masa jabatan presiden sehingga memungkinkan Putin mencalonkan diri kembali dalam pemilu setelah dua masa jabatannya saat ini yang akan berakhir pada 2024.

Putin pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 dan menjalani dua masa jabatan empat tahun berturut-turut.

Sekutunya Dmitry Medvedev menggantikannya pada tahun 2008, yang oleh para kritikus dianggap sebagai jalan keluar dari batas dua masa jabatan berturut-turut untuk presiden.

Saat menjabat, Medvedev menandatangani undang-undang yang memperpanjang masa jabatan hingga enam tahun dimulai dengan presiden berikutnya.

Putin kembali ke Kremlin pada 2012 dan memenangkan pemilu pada 2018.

Para penentang Kremlin mengatakan reformasi konstitusi adalah dalih untuk memungkinkan Putin menjadi "presiden seumur hidup".

Putin akan berusia 85 tahun ketika dia meninggalkan jabatannya jika dia terpilih dan menjalani dua masa jabatan tambahan sampai akhir tahun 2036.

Persetujuan akhir dari undang-undang tersebut datang ketika pihak berwenang meningkatkan tekanan pada oposisi dan menekan perbedaan pendapat.

Kritikus Kremlin yang dipenjara Alexei Navalny pekan lalu melancarkan mogok makan dan menuntut perawatan medis yang memadai di penjara. Dia mengatakan mengalami sakit punggung yang parah dan mati rasa di kakinya.

Tokoh oposisi berusia 44 tahun itu ditangkap sekembalinya ke Rusia pada Januari. Dia menghabiskan waktu berbulan-bulan di Jerman untuk memulihkan diri dari serangan racun saraf Novichok yang diduga dilakukan Kremlin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Sumber : ChannelNewsAsia.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper