Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak 2020: Unggul di Indramayu, Begini Kata Lucky Hakim

Ucapan itu disampaikan setelah dirinya mengunggah hasil Sirekap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu di akun instagramnya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Lucky Hakim menuliskan ucapan syukur atas perolehan suaranya yang unggul sementara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Ucapan itu disampaikan setelah dirinya mengunggah hasil Sirekap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu di akun Instagramnya.

"Alhamdulillah terima kasih Indramayu atas kepercayaannya kepada kami... InsyaAllah akan kami emban amanah ini dengan penuh tanggungjawab," tulisnya di akun Instagram resminya, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan hasil Sirekap di laman pilkada2020.kpu.go.id, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomer urut 4 yakni Nina Agustina dan Lucky Hakim meraih total suara 6.469 dan persentase suara 38,4% pada Rabu (9/12/2020) pukul 18.13 WIB. Hasil perolehan tersebut berasal dari hitung suara 66 dari 3.286 TPS atau 2,01%.

Pasangan yang diusung empat parpol itu, unggul dari Paslon nomer urut 1 yakni Muhamad Sholihin dan Ratnawati dengan total suara 4.547 atau 27%, dan Paslon nomer urut 3 yakni Daniel Mutaqien dan Taufik Hidayat dengan total suara 4.378 atau 26%. Adapun, Paslon nomer 2 yakni Toto Sucartono dan Deis Handika dengan total suara 1.460 atau 8,7%.

Sebagai informasi, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper